Senin, 04 Januari 2010

BAB 11

Pembangunan Daerah

1. Pengertian Pembangunan Ekonomi Daerah

Adalah suatu proses di mana pemerintah daerah dan masyarakatnya mengelola sumberdaya-sumberdaya yang ada dan membentuk suatu pola kemitraan antara pemerintah daerah dengan sektor swasta untuk menciptakan suatu lapangan kerja baru dan merangsang perkembangan kegiatan ekonomi (pertumbuhan ekonomi) dalam wilayah tersebut.

2. Teori Pertumbuhan Dan Pembangunan Ekonomi Daerah

Menganalisis perekonomian suatu daerah sangat sulit karena :

Ø Data tentang daerah sangat terbatas terutama kalau daerah dibedakan berdasarkan pengertian daerah modal. Dengan data yang sangat terbatas sangat sukar untuk menggunakan metode yang telah dikembangkan dalam membenikan gambaran mengenai perekonomian suatu daerah.

Ø Data yang tersedia umumnya tidak sesuai dengan data yang dibutuhkan untuk analisis daerah, karena data yang terkumpul biasanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan analisis perekonomian secara nasional.

Ø Data tentang perekonomian daerah sangat sukar dikumpulkan, sebab perekonomian daerah lebih terbuka dibandingkan dengan perekonomian nasional. Hal tersebut menyebabkan data tentang aliran-aliran yang masuk dan kaeluar dan suatu daerah sukar diperoleh.

Ø Bagi NSB disamping kekurangan data sebagai kenyataan yang umum. Data yang ada terbatas itupun banyak yang sulit untuk dipercaya, sehingga menimbulkan kesulitan untuk melakukan analisis yang memadai tentang keadaan perekonomian suatu daerah.

3. Paradigma Baru Teori pembangunan Daerah

Pada dekade 1960-an dan 1970-an studi pembangunan ekonomi masih didominasi oleh dependencia theory. Pemikiran ini dilandasi oleh kondisi ekonomi dan sosial negara-negara yang masih terbelakang (underdeveloped countries) yang disebabkan oleh faktor-faktor eksternal yaitu negara-negara imperalis. Penetrasi MNCs terhadap perekonomian negara-negara sedang berkembang. Pada beberapa kasus kebijakan tersebut menyebabkan nasionalisasi modal asing indenpendency berkembang sebagai respon terhadap kelemahan di dalam dependencia theory. Kemajuan perekonomian di Negara berkembang akan lebih baik melalui industrialisasi yang juga menciptakan keputusan bersama bagi perekonomian global. Pada intinya, pergeseran yang terjadi adalah peranan pemerintah semakin berkurang dalam perekonomian dan selanjutnya perekonomian dikembalikan mekanisme pasar. Peranan swasta melalui MNC’s lebih penting dalam menjalankan roda perekonomian meskipun campur tangan pemerintah masih diperlukan dalam beberapa hal. Kerjasama antara pemerintah dan swasta menjadi lebih baik sebab pada dasarnya investasi asing langsung tidak hanya menghasilkan modal, tetapi juga teknologi. Pergeseran paradigma pembangunan disebabkan pula oleh demonstration effect dari keberhasilan strategi pembangunan negara industri baru Asia (NICs). Peningkatan investasi asing langsung oleh NICs meningkat pada dua dekade terakhir, khususnya pada strategi industri yang berorientasi ekspor.

4. Perencanaan Pembangunan Daerah

Terdapat 3 perncanaan pembangunan daerah yaitu :

Ø Pola dasar pembangunan daerah

Pola dasar pembangunan daerah analog dengan pola dasar yang tercantum dalam GBHN pada tingkat nasional, berisi garis-garis besar kebijaksanaan atau strategi dasar pembangunan daerah, baik untuk jangka panjang maupun jangka pendek.

Ø Repelita Daerah

Repelita daerah merupakan penjabaran lebih lanjut dari pola dasar pembangunan daerah yang dinyatakan berlaku dengan surat keputusan Gubernur Kepala Daerah.

Ø Rencana tahunan dan anggaran pendapatan pendapatan dan belanja daerah (APBD)

Rencana tahunan merupakan pedoman penyusunan APBD sedangkan APBD merupakan tindakan pelaksanaan Repelita daerah, karena itu harus terlihat jelas kaitan atau hubungan antara anggaran dan repelita, seperti juga halnya hubungan antara GBHN atau pola dasar dengan repelita atau repelita daerah.

5. Tahap-tahap perencanaan pembangunan daerah

MPR menentukan GBHN, GBHN harus dilaksanakan oleh presiden sebagai mandataris MPR. Untuk merealisasikan dan melaksanakan tugas ini, presiden bertugas untuk menyusun rencana pembangunan lima tahun (REPELITA) melalui BAPPENAS.

Untuk merumuskan Repelita dilakukan sebagai berikut :

Ø Menghimpun semua rencana dri departemen dan lembaga lainnya untuk ditolak, dicek dan kemudian disinkronkan.

Ø Menghimpun haluan dasar pembangunan dari semua propinsi untuk diteliti, dicek dan kemudian disinkronkan.

Ø Mengumpulkan pendapat-pendapat, saran-saran dari kelompo social dan masyarakat, termasuk perguruan tinggi mengenai rencana atau konsep rencana nasional (REPELITA).

Sebelum menyusun dan merumuskan Repelita, setiap unit operasi baik vertical maupun horizontal didalam setiap propinsi harus membuat rancangan sementara rencana pembangunan, disamping program – program rutin bagi tingkat yang lebih tinggi. Badan perencana dari organisasi tersebut menerima dan mempelajari usulan tersebut. Kemudian rencana tersebut dirumuskan dan disinkronisasikan berbentuk sebagai rencana departemen. Kebijaksanaan dasar propinsi disampaikan kepada BAPPENAS melalui departemen dalam negeri. Setelah perumusan Repelita nasional dilaksanakan yang didasarkan pada rencana-rencana departemen dan kebijaksanaan dasar propinsi.

6. Peran Pemerintah dalam Pembangunan Daerah

Peranan pemerintah daerah sangat penting dalam kegiatan percepatan pembangunan daerah tertinggal. Peranan yang diberikan selain dalam bentuk sarana dan prasarana baik itu yang berupa sarana fisik maupun subsidi langsung, yang juga tidak kalah pentingnya adalah pemerintah daerah juga harus memberikan bimbingan teknis dan non teknis secara terus menerus kepada masyarakat yang sifatnya mendorong dan memberdayakan masyarakat agar mereka dapat merencanakan, membangun, dan mengelola sendiri prasarana dan sarana untuk mendukung upaya percepatan pembangunan di daerah tertinggal serta melaksanakan secara mandiri kegiatan pendukung lainnya. Daerah juga perlu mendorong terjadinya koordinasi dan kerjasama antar wilayah yang melibatkan dua atau lebih wilayah yang berbeda.

BAB 12

HUTANG LUAR NEGERI DAN PEMBIAYAAN PEMBANGUNAN DI INDONESIA

1. Modal Asing dalam Pembangunan

Negara kita memiliki kekayaan alam melimpah akan tetapi pembuat kebijakan investasi memandang bahwa pelaku usaha nasional belum memiliki kapasitas yang cukup dalam mengelola kekayaan alam yang masih berbentuk potensi dan terpendam di bumi Indonesia. Untuk itu, Presiden soeharto pada tahun 1967 menerbitkan UU Penanaman Modal Asing (UU PMA) dalam upaya menggerakkan ekonomi nasional dengan memanfaatkan perusahaan-perusahaan asing yang diberi kesempatan berinvestasi di Indonesia.

Terdapat 2 bahasan utama dalam makalh ini yaitu:

Ø Tentang bagaimana pengaturan relasi kerja majikan – buruh yang merupakan substansi masalah dalam konteks perburuhan. Uraian ini sekaligus menegaskan perspektif saya memandanh Buru Harian Lepas.

Ø Kuatnya pengaruh modal asing dalam mengintervensi relasi kerja. Tampaknya ada semacam “ ketegangan” antara logika modal dan logika relasi kerja. Logika modal yang impersonal , cenderung mengabaikan dimensi nilai – nilai kemanusiaan didalamnya demi efektivitas dan produktivitas kerja yang bermuara pada maksimalisai keuntungan.

2. Motivasi Negara Donor

Pengertian bantuan luar negeri dikaitkan dengan kriteria atau kehendak donor -- bukan konsep baru. Di samping tujuan "humanitarian" dan pelestarian lingkungan, ada beragam motivasi yang mendasari utang luar negeri, dan setiap donor punya prioritas motivasi tersendiri. Motivasi donor antara lain: hubungan sejarah atau persamaan kultur pertimbangan politik dan strategis memberi pasaran untuk barang dan jasa oleh pemasok dari negara mereka dan seperti Jepang, untuk menunjang pengaliran modal swasta dari negara mereka dengan pembangunan prasarana.
Banyak sudah studi untuk menunjukkan bobot tied dari bantuan luar negeri, terutama dari Jepang. Perlu diingat, sebagian besar bantuan yang kita terima berbentuk pinjaman bersyarat lunak. Bukan hibah yang tak usah dikembalikan. Maka, negara donor pun berkepentingan agar utang itu kelak bisa dibayar kembali.
Tentunya kepentingan motivasi berbeda antarnegara. Kalau dinilai secara menyeluruh, sulit diketahui motivasi mana yang harus diperhatikan oleh negara penerima. Kalau dinilai secara pragmatis, akan sangat masuk akal bila kepentingan pemasok dan investor negara donor yang lebih menonjol. Juga pertimbangan agar bantuan luar negeri digunakan untuk meningkatkan daya pembayaran negara penerima (misalnya peningkatan output dan ekspor). Jadi, bukan motivasi lain. Juga perlu dicatat: motivasi kelestarian lingkungan, pemerataan, pengurangan kemiskinan, dan pencapaian demokrasi (apa pun artinya) sering hanya untuk konsumsi politik domestik negara donor.
Kita harus sadar, ada motivasi lain, dan belum tentu kehendak negara donor sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan negara penerima. Nilai-nilai yang dianut di negara donor berbeda dengan negara penerima utang. Walau negara pengutang menyanggupi melakukan semua kehendak negara donor, belum tentu bantuan luar negeri akan tidak dikurangi atau ditingkatkan. Sebaliknya, kalau misalnya negara peminjam tak melakukan kehendak donor, belum tentu pula bantuan luar negeri akan dikurangi.
Bantuan luar negeri yang terkait adalah contoh penggunaan senjata ekonomi untuk mencapai tujuan negara donor, sanksi ekonomi terhadap sejumlah negara Afrika Selatan. Masalahnya di sini bukan karena kehendak donor, seperti kelestarian lingkungan dan pengurangan kemiskinan tapi menggunakan senjata bantuan luar negeri tidak tepat, bahkan tumpul, mengingat motivasi yang beragam. Keinginan untuk pertumbuhan yang berkesinambungan (equitable growth) sudah seharusnya jadi tujuan tersendiri, dan tak perlu dikaitkan dengan pemberian bantuan luar negeri.

3. Struktur Pembiayaan Pembangunan

Defisit transaksi berjalan yang terjadi selama periode penelitian, merupakan kondisi yang mendorong rentannya perekonomian nasional dari pengaruh eksternal. Kondisi ini dapat diatasi dengan meningkatkan arus modal masuk (capital inflow) dalam bentuk Penanaman Modal Asing, hutang luar negeri atau melalui peningkatan ekspor. Setiap bentuk capital inflow tersebut memiliki berbagai konsekuensi baik positif maupun negatif, baik dari segi makro maupun mikro. Ketergantungan terhadap surplus neraca modal untuk menutup defisit transaksi berjalan menimbulkan konsekuensi berupa kewajiban pembayaran debt service yaitu pembayaran cicilan dan bunga, sehingga akan menyebabkan pengurangan cadangan devisa. Penambahan hutang baru apabila tidak menimbulkan multiplier effect yang lebih besar, maka akan menyebabkan beban debt service tahun berikutnya juga akan semakin meningkat. Kondisi ini merupakan permasalahan yang urgent bagi kepentingan perekonomian nasional.
Peningkatan dalam pemupukan sumber-sumber pembiayaan serta pengelolaannya, baik oleh pemerintah maupun sektor swasta, diperlukan guna mencapai tujuan strategis pembangunan yaitu perluasan kesempatan kerja dan pertumbuhan ekonomi . Pembiayaan investasi bagi pembangunan berasal dari empat sumber, yaitu tabungan domestik (pemerintah dan masyarakat), bantuan luar negeri, ekspor, dan investasi asing. Tabungan domestik bersama-sama bantuan luar negeri diperlukan dalam pembiayaan investasi. Peranan ekspor dalam struktur pembiayaan pembangunan, khususnya dalam sistem ekonomi terbuka. Ekspor dari host country merupakan substitusi investasi asing, hal ini tercermin dalam hubungan timbal balik antara dua variabel tersebut. Pertumbuhan keuangan di kawasan
Asia yang semakin membaik, menyebabkan permintaan akan modal swasta semakin meningkat. Selain itu, ketergantungan pada pinjaman asing semakin berkurangnya dan beralih pada jenis pembiayaan pembangunan yang lebih fleksibel, sehingga mendorong perkembangan sistem perbankan dan pasar modal di kawasan Asia. Dana yang bersumber dari luar negeri selama ini didominasi oleh Foreign Direct Investment (FDI), investasi portofolio serta pinjaman luar negeri.

BAB 13

PERTUMBUHAN EKONOMI DALAM KONSEP PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN

1. Peranan lingkungan dalam perekonomian

Pengelolaan lingkungan termasuk pencegahan, penanggulangan kerusakan dan pencemaran serta pemulihan kualitas lingkungan telah menuntut dikembangkannya berbagai perangkat kebijaksanaan dan program serta kegiatan yang didukung oleh sistem pendukung pengelolaan lingkungan lainnya. Lingkungan memegang peranan penting dalam perekonomian, lingkungan seringkali dikaitkan dengan proses industrialisasi. Proses industrialisasi ini sebenarnya merupakan satu jalur untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dalam arti tingkat hidup yang lebih maju maupun taraf hidup yang lebih bermutu.

Dengan kata lain pembangunan industri merupakan suatu fungsi dari tujuan pokok kesejahteraan rakyat bukan nerupakan kegiatan yang mandiri hanya untuk mencapai fisik saja. Industrialisasi juga tidak terlepas dari usaha untuk meningkatkan mutu SDM dan kemampuannya memanfaatkan secara optimal sumber alam dan sumber daya lainnya. Hal ini berarti pula sebagai suatu usaha untuk meningkatkan produktivitas tenaga kerja manusia disertai usaha untuk meluaskan ruang lingkup kegiatan manusia.

2. Industrialisasi dan Pembangunan berkelanjutan

Industri mempunyai peranan sebagai sektor pemimpin (leading sector). Leading sector ini maksudnya adalah dengan adanya pembangunan industri maka akan memacu dan mengangkat pembangunan sektor-sektor lainnya seperti sector pertanian dan sektor jasa misalnya pertumbuhan industri yang pesat akan merangsang pertumbuhan sektor pertanian untuk menyediakan bahan-bahan baku bagi industri. Sektor jasa pun berkembang dengan adanya industrialisasi tersebut, misalnya berdirinya lembaga-lembaga keuangan, lembaga-lembaga pemasaran/periklanan dan sebagainya, yang kesemuanya itu nati akan mendukung lajunya pertumbuhan industri.

3. Industri dan eksternalitas dalam Pembangunan Berkelanjutan

Dalam pelaksanaan pembangunan nasional yang berkelanjutan, sektor Sumberdaya Alam dan Lingkungan Hidup perlu memperhatikan penjabaran lebih lanjut mandat yang terkandung dari Program Pembangunan Nasional, yaitu pada dasarnya merupakan upaya untuk mendayagunakan sumberdaya alam yang dipergunakan sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat dengan memperhatikan kelestarian fungsi dan keseimbangan lingkungan hidup, pembangunan yang berkelanjutan, kepentingan ekonomi dan budaya masyarakat lokal sertapenataan ruang. Pembangunan berkelanjutan dirumuskan sebagai pembangunan yang memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengorbankan hak pemenuhan kebutuhan generasi mendatang. Pembangunan berkelanjutan mengandung makna jaminan mutu kehidupan manusia dan tidak melampaui kemampuan ekosistem untuk mendukungnya. Dengan demikian pengertian pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan pada saat ini tanpa mengurangi kemampuan generasi yang akan datang dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan mereka.

Konsep ini mengandung dua unsur :

Ø Kebutuhan, khususnya kebutuhan dasar bagi golongan masyarakat yang kurang beruntung, yang amat perlu mendapatkan prioritas tinggi dari semua negara.

Ø Keterbatasan, penguasaan teknologi dan organisasi sosial harus memperhatikan keterbatasan kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan manusia untuk saat ini dan dimasa yang akan datang.

1 komentar:

  1. makasih banyak mb postingannya,, menjadi sumber referensi bagi tugas saya..

    BalasHapus