Senin, 07 Maret 2011

Nama : Dian Novita
NPM : 30208367
Kelas : 3DD04
Tugas ekonomi moneter
BAB I

Konsep Dasar Moneter


Secara umum dapat dikatakan bahwa Ekonomi Moneter adalah bagian dari ilmu ekonomi yang secara khusus mempelajari sifat, fungsi, dan peranan serta pengaruhuang terhadap aktivitas perekonomian sebuah negara.

Dengan mempelajari ekonomi moneter dapat diketahui secara mendalam berbagai hal yang
berkaitan dengan uang, seperti mekanisme penciptaan uang, peranan uang, pasar
uang, tingkat bunga, sistem dan kebijakan moneter ini, dan hal penting lainnya
penting karena uang memegang peranan penting dalam kehidupan masyarakat

Dengan mempelajari ekonomi moneter, dapat diketahui serta dianalisis berbagai fenomena dan
kebijakan moneter serta dampaknya pada aktivitas ekonomi masyarakat dan negara.
Beberapa fenomena moneter misalnya :

*Bertambahnya jumlah uang beredar

*Berubahnya tingkat suku bunga

*Kredit macet

*Fluktuasi nilai tukar, dan sejenisnya

*Sedangkan beberapa kebijakan moneter diantaranya adalah :

*Kebijakan Bank Indonesia dalam menetapkan suku bunga

*Kebijakan Bank Indonesia dalam menstabilkan nilai tukar rupiah

*Kebijakan Bank Indonesia dalam mendorong penyaluran kredit Dan sejenisnya


Alasan perlunya mempelajari ilmu ekonomi moneter

1. Dapat mengetahui secara mendalam tentang mekanisme penciptaan uang, tingkat

bunga, pasar uang, sistem dan kebijakan moneter, serta pembayaran internasional.
2. Dapat mengetahui serta menganalisa beberapa fenomena moneter dalam kaitannya dengan efek kebijakan moneter terhadap kegiatan ekonomi.

Konsep dasar ekonomi moneter terdiri dari dua yaitu:
1. Konsep ekonomi moneter konvensional
Ekonomi Moneter merupakan suatu cabang ilmu ekonomi yang membahas tentang peranan uang dalam mempengaruhi tingkat harga-harga dan tingkat kegiatan ekonomi dalam suatu negara. Dalam pandangan ekonomi konvensional maka tujuan memegang uang terdiri dari tiga keinginan, yaitu :
1. Tujuan transaksi
Dalam rangka membayar pembelian-pembelian yang akan mereka lakukan
2. Tujuan Berjaga-jaga
Sebagai alat untuk menghadapi kesusahan yang mungkin timbul di masa yang akan datang
3. Tujuan Spekulasi
Dalam masyarakat yang menganunt sistem ekonomi konvensional ini, maka fungsi uang yang tak kalah pentingnya adalah untuk spekulasi, dimana pelaku ekonomi dengan cermat mengamati tingkat bunga yang berlaku saat itu, jika menguntungkan bila dibandingkan investasi.

2. Konsep Ekonomi Moneter Syariah
Kebijakan moneter sebenarnya bukan hanya mengutamakan suku bunga. Bahkan sejak zaman Rasulullah SAW dan Khulafaur Rasyidin, kebijakan moneter dilaksanakan tanpa mengunakan instrumen bunga sama sekali.
Perekonomian Jazirah Arabia ketika itu adalah perekonomian dagang, bukan ekonomi yang berbasis sumber daya alam; Minyak bumi belum ditemukan dan sumber daya alam lainnya terbatas.
Lalu lintas perdagangan antara Romawi dan India yang melalui Arab dikenal sebagai Jalur Dagang Selatan. Sedangkan antara Romawi dan Persia disebut Jalur Dagang Utara. Sedangkan antara Syam dan Yaman disebut Jalur Dagang Utara-Selatan.
Apabila para pedagang mengekspor barang, berarti dinar/dirham diimpor. Sebalikanya, bila mereka mengimpor barang. Berarti dinar/dirham diekspor. Jadi dapat dikatakan bahwa keseimbangan supply dan demand di pasar uang adalah derived market dari keseimbangan aggregate supply dan aggregate demand di pasar barang dan jasa.










BAB II
Uang dan Standar Moneter


2.1.1. Pengertian Uang
Uang dapat didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima saecara umum. Alat tukar itu berupa benda apa saja yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa.

2.1.2 Fungsi asli uang ada tiga, yaitu :
1) Sebagai alat tukar
2) Sebagai satuan hitung
3) Sebagai penyimpan nilai

2.1.3. Ciri – ciri uang
1. Dapat Diterima Umum dan Nilainya Stabil (Acceptability)
2. Mudah Dibawa dan Ditukarkan (Portability)
3. Tahan Lama Awet dan Tidak Mudah Ditiru (Durability)
4. Dapat di Bagi dalam Unit yang Lebih Kecil ( Devisibility )
5. Jumlah nya Mencukupi untuk Transaksi ( Elasticity of suplay )

2.1.4. Sedangkan syarat-syarat uang adalah :

1. Diterima secara umum (acceptability)
2. Memiliki nilai yang cenderung stabil (stability of value)
3. Ringan dan mudah dibawa (portability)
4. Tahan lama (durability)
5. Tahan lama (durability)
6. Kualitasnya cenderung sama (uniformity)
7. Jumlahnya terbatas dan tidak mudah dipalsukan (scarcity)
8. Mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility)

2.2.3 Standar Moneter
Standar moneter adalah benda yang ditetapkan sebagai objek pembanding atau nilai dalam jumlah satuan tertentu dan dalam waktu tertentu sebagai alat kesatuan hitung. Standar mata uang yang digunakan dapat berupa logam atau kertas.
Standar moneter dapat digolongkan menjadi 2 yaitu :
1. Standar Barang (Commodity Standar)
Yaitu sistem moneter yang dimana nilai/tenaga beli uang dijamin sama dengan berat tertentu suatu barang.
Misalkan : emas, perak, dll.
2. Standar Kepercayaan (Fiat Standar)
Yaitu sistem moneter yang dimana nilai/tenaga beli uang tersebut tidak dijamin berat barang tertentu
Misalkan : logam


Referensi :

www. Google.com ( E – Learnig Gunadarma )